Header Ads

Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Sumber gambar: pecintawisata.wordpress.com

Museum sejarah yang menjadi saksi lahirnya naskah proklamasi Indonesia adalah Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Di gedung museum ini dilakukan persiapan dan perumusan naskah, pengetikan, serta pengesahan atau penandatanganan naskah proklamasi. Naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi berisi empat ruang pameran yakni Ruang Pra-Proklamasi Naskah Proklamasi, Ruang Perumusan Naskah Proklamasi, Ruang Pengesahan/Penandatanganan Naskah Proklamasi, dan Ruang Pengetikan Teks Proklamasi.

Soekarno, Hatta dan Ahmad Subardjo merumuskan naskah proklamasi di Ruang Perumusan Naskah Proklamasi. Kemudian Soekarno membacakan naskah tersebut kepada hadirin di Ruang Pengesahan/Penandatanganan Naskah Proklamasi. Secara bulat, hadirin menyetujuinya. Kemudian naskah diketik di Ruang Pengetikan Teks Proklamasi.

Setelah teks proklamasi selesai diketik, lalu segera dibawa kembali ke Ruang Pengesahan/Penandatanganan Naskah Proklamasi. Di ruang ini naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Peristiwa ini terjadi menjelang waktu subuh, hari Jum'at, tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan bulan Ramadhan.

Tepat pukul 10.00 WIB, oleh Soekarno diproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan pembacaan Naskah Proklamasi di halaman depan rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta atau kini menjadi Jalan Proklamasi, Jakarta.

Gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta Pusat ini ditetapkan menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0467/1992 tanggal 24 November 1992.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh kickers. Diberdayakan oleh Blogger.